Skip Ribbon Commands
Skip to main content

Syariah

Pembiayaan Pemilikan Rumah
Tidak ada lagi keraguan, memiliki rumah bukan sekedar angan-angan

Saat ini mempunyai rumah bukanlah lagi impian, pembiayaan rumah syariah dapat mewujudkan semua impian Anda.  Pembiayaan yang menggunakan prinsip syariah akad Murabahah, dapat membantu Anda dalam memperoleh rumah/ruko/rukan maupun renovasi tanpa ada beban.  Karena pembiayaan BII Rumah Syariah dengan angsuran tetap sampai akhir pembiayaan, sehingga Anda tidak perlu ditakutkan dengan fluktuasi tingkat suku bunga.  Hidup Anda menjadi lebih tenang, dan Anda dapat mengelola keuangan Anda dengan baik dan efektif.

Persyaratan & Dokumen yang Diperlukan 

Keterangan
Karyawan/
Prosfesional
Wiraswasta
Persyaratan
 
 
WNI Cakap Hukum
Usia Minimal 21 Tahun dan Maksimal 60 Tahun pada saat jatuh tempo
Memiliki Penghasilan Tetap
Tidak tercantum dalam daftar kredit macet BI, BII dan AKKI
Usaha yang dijalankan adalah usaha legal
-
Memiliki ijin usaha yang diperlukan (Akta Perusahaan, SIUP, TDP, NPWP, dll)
-
Dokumen yang Diperlukan
 
 
Fotocopy KTP & Kartu Keluarga
Fotocopy Akta Nikah/ Cerai/ Kematian
Fotocopy NPWP Pribadi/ Perusahaan/ SPT
Fotocopy Surat Ijin Praktek (Profesional)
-
Fotocopy rekening tabungan/ giro minimal 3 bulan terakhir
Surat penawaran dari Developer (Khusus rumah baru)
Fotocopy Akta Pendirian & PErubahan SIUP, TDP, NPWP
-
Secondary Market
Asli Sertifikat, AJB Terkahir, turunannya (bila ada), IMB, PBB Tahun terakhir, denah bangunan, cek tata kota (Khusus untuk di luar Real Estate)
Primary Market
Surat pesanan pembelian/PPJB dari Developer, Kuitansi uang muka
Renovasi
Rencana Anggaran Biaya
 

Internet Banking