Skip Ribbon Commands
Skip to main content

Syariah

Bagi Anda yang ingin menyimpan dana sebagai investasi dengan mendapatkan hasil yang optimal

Deposito Syariah adalah produk deposito dari BII Syariah yang didasarkan pada prinsip syariah Mudharabah Mutlaqah, yaitu suatu jenis investasi pada bank, dimana Anda sebagai pemilik dana memberi kebebasan penuh kepada bank untuk mengelola investasinya dan hasil atau keuntungan dari pengelolaan dana investasi tersebut akan Anda peroleh sesuai nisbah/porsi yang telah disepakati bersama sebelumnya. 

Manfaat dan Kelebihan

  • Dalam mata uang Rupiah dan US Dollar.
  • Memperoleh bagi hasil atas keuntungan dari pengelolaan dana Anda oleh BII Syariah, sesuai dengan nisbah yang telah disepakati pada saat pembukaan rekening.
  • Deposito Syariah mempunyai jangka waktu yang fleksibel yang bisa dipilih antara 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan.
  • Masing-masing jangka waktu tersebut mempunyai nisbah yang berbeda-beda, dengan pembagian hasil dilakukan pada setiap akhir bulan.
  • Kemudahan informasi perbankan 24 jam melalui BII BII Customer Care.

Persyaratan 

Perorangan
Perusahaan
Fotocopy Identitas Diri
-  WNI, SIM/ KTP/ Passport
- WNA, Passport/ KIMS 
Akte Perusahaan
NPWP
SIUP, NPWP
 
Surat Keputusan Menteri Kehakiman
 
SKDU/ SKDP
 
Identitas Diri (KTP/ SIM/ Passport

Bukti kepemilikan dalam bentuk Bilyet Deposito.

Segera buka rekening Deposito Syariah di Kantor Cabang Syariah dan Layanan Syariah BII dan nikmati berbagai keistimewaannya.

 

Internet Banking