Login BII Internet Banking Demo BII Intenet Banking
Kurs
2 September 2010
Mata Uang DD/TT
Beli Jual
USD 8950 9050
EUR 11367 11688
SGD 6580 6771
JPY 105.10 108.12
Kurs Lainnya
Shortcut Box
 


    Rumah Maxima

    Fasilitas kredit yang diberikan untuk membiayai segala kebutuhan konsumtif dan take over Multiguna dari bank lain dengan jaminan rumah / apartemen / ruko.

    Dengan rumah maxima, semua masalah keuangan Anda jadi lebih ringan!

    • Dapat digunakan untuk membiayai semua kebutuhan Anda dan keluarga seperti biaya pendidikan, pengobatan, pernikahan, perbaikan mobil, dan lain-lain.
    • Plafon kredit minimal Rp. 50 juta.
    • Jangka waktu pinjaman maksimal hingga 10 tahun.

    Dapatkan keunggulannya!

    • Proses kredit mudah dan cepat.
    • Isi langsung aplikasi di seluruh kantor cabang bii di seluruh Indonesia.
    • Persetujuan Prinsip 30 menit berdasarkan hasil wawancara. 
    • Suku bunga kompetitif dan biaya administrasi ringan.
    • Fleksibel dalam pelunasan sebagian atau keseluruhan.

    Persyaratan BII Rumah Maxima

    1. Warganegara Indonesia cakap hukum.
    2. Usia minimal 25 tahun dan maksimal 55 tahun (untuk karyawan) dan 65 tahun (untuk pengusaha / profesional) saat kredit berakhir.
    3. Memiliki penghasilan rutin.
    4. Lama kerja atau usaha minimal 3 tahun (untuk karyawan / pengusaha / profesional).
    5. Lokasi tempat tinggal, tempat bekerja dan obyek jaminan harus berada di wilayah operasional bii.

    Dokumen Yang Diperlukan
    Dokumen
    Karyawan
    Pengusaha
    Profesional
    Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (suami dan istri)
    *
    *
    *
    Fotokopi Akta Nikah / Cerai / Kematian / Perjanjian Pranikah
    *
    *
    *
    Fotokopi NPWP / SPT PPh 21 pribadi
    *
    *
    *
    Fotokopi rekening tabungan / giro 3 bulan terakhir
    *
    *
    *
    Asli Surat Keterangan Kerja dan Slip Gaji
    *
     
     
    Fotokopi Surat Ijin Praktek
     
     
    *
    Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan perubahannya, NPWP, SIUP, TDP
     
    *
     
    Sertipikat, IMB, Denah Bangunan, AIB dan PBB 
    *
    *
    *