Skip Ribbon Commands
Skip to main content

Corporate

BII memberikan pelayanan Bank Garansi. Dalam hal ini BII menjamin kewajiban pihak yang dijamin apa bila dikemudian hari ternyata Anda gagal memenuhi kewajiban yang diperjanjikan atas transaksi yang telah dibuat bersama pihak lain/penerima jaminan. Jaminan yang diberikan dalam mata uang Rupiah.  

Jenis Bank Garansi:
  • Big Bond
  • BG yang diperlukan untuk mengikuti tender.  
  • Performance Bond
    BG yang diperlukan untuk pelaksanaan proyek.
  • Advance Payment Bond
    BG yang diperlukan untuk mendapatkan uang muka dari pemilik proyek.
  • Payment Bond
    BG yang diperlukan untuk pengambilan barang.
  • Bank Garansi Bapeksta
    BG yang diperlukan untuk penangguhan pembayaran bea masuk.
  • Shipping Guarantee
    Garansi yang diperlukan untuk pengeluaran barang dari pelabuhan.  

Keuntungan menggunakan Bank Garansi: 

  • Meningkatkan kepercayaan yang diperlukan oleh relasi usaha.
  • Memperlancar kegiatan usaha.
  • Bank mengambil alih posisi kredibilitas nasabah terhadap pihak yang dijamin.  

Persyaratannya:

  • Kontrak transaksi yang akan dijaminkan.
  • Setoran Jaminan (Jaminan utama ataupun tambahan).
  • Mengisi aplikasi bank garansi, surat kontrak garansi, surat kuasa memblokir rekening Koran pinjaman di BII sebesar 100% dari nilai nominal bank garansi yang akan diterbitkan.
 

Internet Banking