Skip Ribbon Commands
Skip to main content

Special Features
Syarat & Ketentuan Umum Penggunaan Fasilitas Airport Lounge
  •  Pemegang kartu harus memiliki Boarding Pass dengan nama yang sesuai dengan yang tertera di BII Kartu Kredit dan mempunyai tanggal Boarding Pass yang sesuai dengan tanggal transaksi penggunaan fasilitas Airport Lounge.
  • BII Kartu Kredit yang digunakan untuk menikmati fasilitas Airport Lounge harus dalam keadaan aktif dan tidak dalam status terblokir.
  • Biaya per PAX adalah biaya yang dibebankan oleh pihak Airport Lounge kepada setiap tamu yang akan menikmati fasilitas tersebut.
  • BII Kartu Kredit Platinum mendapatkan fasilitas free of charge sebesar 1 PAX di lokasi Free Airport Lounge.
  • Sedangkan BII Kartu Kredit Infinite mendapatkan fasilitas free of charge sebesar 3 PAX di lokasi Free Airport Lounge & Free Infinite Airport Lounge.
Syarat & Ketentuan Penggunaan Transaksi Redemption Bonus Point
  • Bonus Point adalah bonus dalam bentuk point yang diterima oleh pemegang kartu kredit atas transaksi pembelanjaan yang dilakukan oleh pemegang kartu kredit sebesar Rp 12.500 (tidak berlaku untuk transaksi Cash Advance dan pembayaran biaya kartu kredit) dan berlaku kelipatan, dimana dapat dilakukan redemption atasnya.
  • Bonus Point yang dibutuhkan untuk sekali masuk setiap orangnya di masing-masing Airport Lounge adalah sebesar 500 point.
  • Hanya berlaku untuk pemegang BII Kartu Kredit kategori Kartu Utama saja.
  • Berlaku untuk semua jenis BII Kartu Kredit yang mempunyai Bonus Point dan tidak berlaku untuk BII Kartu Kredit Corporate, BII Kartu Kredit Syariah, BII Kartu Debit MasterCard Electronic Platinum Access dan BII Kartu Debit MasterCard Electronic Platinum Syariah.
  • Transaksi Redemption Bonus Point di lokasi Airport Lounge ini maksimal tersedia untuk 4 PAX/hari/kartu termasuk pemegang kartu.
  • Untuk kartu yang Bonus Pointnya tidak cukup maka BII akan membebankan biaya penggunaan Airport Lounge tersebut sebagai transaksi pembelanjaan.
  • Jika transaksi Airport Lounge dengan mekanisme transaksi Redemption Bonus Point sudah ditagih ke dalam billing statement sedangkan konversi pengurangan Bonus Point belum terinput, maka pemegang kartu harus membayar transaksi tersebut terlebih dahulu, sebab penginputan pengembalian transaksi Airport Lounge oleh pengurangan Bonus Point akan dilakukan pada billing bulan berikutnya.
  • Ketentuan penggunaan transaksi Redemption Bonus Point di lokasi Airport Lounge ini berlaku efektif per tanggal 1 Juli 2008.
 
 

Internet Banking