Commercial Property Financing merupakan fasilitas kredit yang diberikan kepada para debitur untuk pembiayaan properti komersial dengan jangka waktu yang diberikan maksimum 10 tahun. Properti Komersial disini adalah lahan yang digunakan oleh debitur untuk menjalankan usahanya seperti kios, gudang, ruko, pabrik, dan perkantoran.
Manfaatkan peluang untuk memperlancar usaha Anda dengan menghubungi kantor cabang BII terdekat