Skip Ribbon Commands
Skip to main content

SME & Commercial
Siapa saja yang berhak untuk mendapatkan fasilitas kredit?

Perseorangan atau badan usaha legal yang memenuhi ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

Dokumen-dokumen yang diperlukan adalah sebagai berikut:

 
Dokumen
Perorangan
Perusahaan
KTP / Paspor debitur/suami/istri/pengurus/pemegang saham
*
*
Akte Kelahiran / SBKRI
*
-
Surat Nikah
*
-
Kartu Keluarga
*
-
Akta Pisah Harta / Perjanjian Perkawinan (jika ada)
*
-
Rekening Koran / Tabungan 3 bulan terakhir di semua bank
*
*
SPT Tahunan
*
-
SIUP, TDP , Surat Keterangan Domisili Usaha
*
*
NPWP debitur
*
*
Data Fasilitas di Bank Lain (jika ada)
*
*
Copy Dokumen Jaminan
*
*
Anggaran Dasar Perusahaan
-
*
Company / Group Profile
-
*
Feasibility Study (jika ada)
-
*
Laporan Keuagan 3 tahun terakhir 
-
*
List dari pemasok / pelanggan / piutang / stok dagang 
-
*
Working Contract / SPK (jika ada)
-
*
 

BII berhak untuk meminta dokumen tambahan lain jika diperlukan.

 

Manfaatkan peluang untuk memperlancar usaha Anda dengan menghubungi kantor cabang BII terdekat

 

Internet Banking